Berita Desa
Pembagian BLT-DD Salur IV untuk Bulan Oktober,November dan Desember
Warga Desa Panarung Rasakan Manfaat, BLT-DD Salur IV untuk 24 KPM Tuntas Dibagikan
Kapuas, [Tanggal Pembagian] – Pemerintah Desa Panarung, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, sukses melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) untuk periode Salur IV tahun anggaran [Tahun Anggaran]. Penyaluran kali ini mencakup alokasi untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Oktober, November, dan Desember, kepada 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan.
Kegiatan pembagian BLT-DD ini berlangsung tertib di Kantor Desa Panarung, dihadiri oleh Kepala Desa Panarung, Perwakilan Camat Basarang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Rincian Penyaluran Bantuan
Setiap KPM menerima total dana sebesar Rp 900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah), yang merupakan akumulasi dari bantuan bulanan sebesar Rp 300.000,00 untuk tiga bulan (Oktober, November, dan Desember).
| Periode Bulan | Besaran Bantuan per KPM (Rp) | Jumlah KPM | Total Dana (Rp) |
| Oktober | 300.000 | 24 | 7.200.000 |
| November | 300.000 | 24 | 7.200.000 |
| Desember | 300.000 | 24 | 7.200.000 |
| Total Salur IV | 900.000 | 24 | 21.600.000 |
Dukungan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
Kepala Desa Panarung, Rahmattulah, dalam sambutannya menekankan pentingnya bantuan ini sebagai upaya pemerintah desa dalam memperkuat jaring pengaman sosial.
"Bantuan ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memastikan warga yang paling membutuhkan mendapatkan uluran tangan. Kami berharap dana sebesar Rp 900.000,00 ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh 24 KPM, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli keluarga menjelang akhir tahun," ujar Kepala Desa Panarung.
Sementara itu, perwakilan dari Kecamatan Basarang, Pak Lani, yang turut memonitor penyaluran, memberikan apresiasi atas kelancaran dan transparansi proses pembagian. Hal ini memastikan bahwa program BLT-DD berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kriteria Penerima dan Harapan
24 KPM penerima BLT-DD di Desa Panarung ini merupakan warga yang ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan kriteria utama, antara lain: kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga yang sakit kronis/menahun, belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat (seperti PKH atau BPNT), atau masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Salah satu penerima manfaat, Ibu Wahidah, mengungkapkan rasa syukurnya. "Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami, terutama untuk membeli kebutuhan sekolah anak dan kebutuhan dapur. Terima kasih kepada Pemerintah Desa Panarung," katanya.
Dengan tuntasnya penyaluran BLT-DD Salur IV ini, Pemerintah Desa Panarung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penggunaan Dana Desa secara akuntabel demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat desa.